Implementasi Sarana dan Prasarana Lingkungan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Pada Perencanaan Perumahan Pekerja PT. COR Kabupaten Morowali Utara
Kata Kunci:
Implementasi, fasilitas lingkungan, perumahan pekerjaAbstrak
Penyediaan perumahan bagi pekerja merupakan peningkatan kesehjahteraan yang diharapkan memberi manfaat bagi perusahaan. Perumahan tersebut memiliki fungsi sebagai lingkungan tempat tinggal maupun hunian yang memiliki berbagai sarana dan prasrarana lingkungan yang merupakan sarana penunjang dengan fungsi untuk penyelenggaraan serta pengembangan. Fasilitas lingkungan perumahan merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan serta hak yang harus dipenuhi disetiap perumahan agar lingkungannya layak untuk menjadi hunian dengan berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021. Tujuan dari studi ini adalah menidentifikasi fasilitas lingkungan perumahan pekerja PT. COR di Kabupaten Morowali Utara. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif untuk memaparkan dan mengindentifikasi hasil temuan pengumpulan data primer dan sekunder. Adapun hasil yang didapatkan dari studi ini disimpulkan penyediaan sarana prasarana lingkungan pada perencanaan perumahan PT. COR Kabupaten Morowali Utara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021.